Di kelas X, kalian telah mempelajari tentang lembaga keuangan bank maupun non bank. Pada awal bab di kelas XI, materi yang akan kalian pelajari adalah
badan usaha. Dalam suatu perekonomian,
adanya badan usaha dan berbagai lembaga
keuangan
merupakan komponen penting
untuk menggerakkan roda perekonomian.
Salah satu peranan yang bisa dilakukan
oleh lembaga keuangan untuk badan
usaha adalah dengan memberikan modal
jangka panjang maupun jangka pendek untuk memperluas usahanya. Pada bab ini,
selain mempelajari konsep badan usaha, kalian juga akan mempelajari bagaimana
mengelola suatu badan usaha. Sejumlah informasi tidak termuat dalam materi, dan
bisa kalian telusuri dari sumber lainnya yang relevan, baik dari buku, jurnal ilmiah,
maupun situs internet yang terpercaya
A. Konsep Badan Usaha
1. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha merupakan suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha
untuk mencari keuntungan. Adapun maksud dari kesatuan yuridis ekonomi
merupakan individu maupun sekelompok orang yang mempunyai tujuan ingin
mencari keuntungan dengan cara menghasilkan barang dan jasa. Adapun ciri badan
usaha, antara lain:
a) Tujuan utama yang ingin dicapai adalah mencari keuntungan
b) Dalam proses pelaksanaannya membutuhkan modal dan tenaga kerja
Seringkali, kita memahami bahwa badan usaha dan perusahaan merupakan
sesuatu hal yang sama. Akan tetapi, terdapat perbedaan konsep antara badan usaha
dengan perusahaan. Badan usaha merupakan lembaga, sedangkan perusahaan
merupakan tempat untuk melakukan kegiatan produksi atau tempat mengolah
faktor produksi secara efektif dan eisien.
Berdasarkan lapangan usahanya, badan usaha dibedakan menjadi:
a. Badan usaha ekstraktif
Merupakan badan usaha yang kegiatan utamanya adalah mengambil langsung
hasil alam atau memanfaatkan hasil alam yang tersedia dan langsung
menjualnya.
| Gambar 1.1 Contoh Kegiatan Ekstraktif : Nelayan yang menjual hasil tangkapannya |
![]() |
| Gambar 1.2. Contoh kegiatan Bidang Usaha Agraris |
![]() |
![]() |
| Gambar 1.4. Contoh Kegiatan Bidang Usaha Perdagangan |
![]() |
| Gambar 1.5. Contoh Kegiatan Bidang Usaha Jasa |









0 Komentar