a. Pasar Persaingan
Sempurna (Perfect Competition)
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh jumlah produsen dan konsumen sangat banyak dan hampir tidak terbatas.Contoh pasar persaingan sempurna antara lain bursa efek atau pasar modal atau pasar uang.
Ciri-ciri pokok pasar persaingan sempurna adalah sebagai
berikut.
1. Terdapat banyak sekali penjual (perusahaan) dan pembeli
Karena terdapat banyak sekali penjual dan pembeli, masing-masing tidak dapat
menentukan harga (price taker). Harga terbentuk dengan kesepakatan antara kedua
belah pihak (mekanisme pasar).
2. Produk-produk homogen (persis sama) Barang yang
dihasilkan oleh para produsen homogen, persis sama baik dalam bentuk, warna,
kualitas, dan lain-lain sehingga produk yang satu merupakan substitusi yang
sempurna bagi produk dari produsen yang lain.
3. Bebas keluar masuk pasar Dalam pasar persaingan sempurna
baik penjual maupun pembeli bebas untuk keluar masuk pasar, tidak ada aturan
tertentu yang membatasi hal tersebut. Karena dengan adanya batasan dan hambatan
akan mengurangi persaingan.
4. Penjual dan pembeli mengetahui kondisi pasar secara
sempurna Masing-masing penjual maupun pembeli dapat memperoleh informasi dengan
cepat dan tepat tentang perubahan harga dan produk sehingga masing-masing tidak
dapat menjadi penentu harga.
5. Faktor-faktor produksi bergerak bebas Faktor-faktor
produksi bergerak bebas tidak dikuasai oleh salah satu atau beberapa produsen
saja sehingga tidak ada pihak yang dapat menentukan harga secara sepihak.
6. Tidak ada campur tangan pemerintah Adanya campur tangan
pemerintah akan menimbulkan batasanbatasan dan hambatan untuk terbentuknya
persaingan sempurna.
b. Pasar Persaingan
Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang jumlah
penjual dan pembeli tidak sebanding atau tidak seimbang. Kemungkinan yang
terjadi adalah pasar dikuasai oleh satu penjual atau beberapa penjual,
sedangkan pembelinya juga satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar.
Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai
berikut.
1. Monopoli
Monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan
penawaran yang ditandai oleh hanya ada satu penjual/produsen di pasar
berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli/konsumen. Sebab-sebab tumbuhnya
monopoli adalah sebagai berikut.
a. Adanya perlindungan hukum, yaitu diperolehnya hak paten
untuk suatu produk.
b. Pemberian lisensi oleh pemerintah untuk berusaha secara
tunggal.
c. Memiliki modal yang sangat besar sehingga tidak dapat
disaingi oleh perusahaan lainnya.
d. Menguasai bahan mentah yang cukup strategis.
e. Produk diperoleh secara alamiah karena sangat digemari
konsumen.
f. Pasar tidak luas hanya ada satu penjual yang dapat
melayani konsumen secara optimal.
Ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut.
1. Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli.
2. Tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang substitusi
yang sempurna.
3. Rintangan cukup kuat untuk masuk ke pasar monopoli, baik
dari segi penguasaan sumber daya alam, biaya produksi yang tidak efesiensi
hingga peraturan dari pemerintah.
4. Pembeli tidak ada pilihan lain dalam membeli barang.
5. Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
Beberapa produk (barang dan jasa) yang pasarnya dapat dikatakan mendekati monopoli antara lain: telekomunikasi (Telkom), listrik (PLN), jasa kereta api (PT KAI), minyak dan gas bumi (Pertamina), dan perusahaan air minum (PDAM). Namun perlu kalian ketahui bahwa perusahaan-perusahaan di atas dapat menjadi perusahaan monopoli karena adanya regulasi atau undang-undang.
| Gambar 1. Salah satu bentuk pasar monopoli adalah SPBU. Sumber : Liputan6.com, 18 Februari 2020 |
2. Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan (beberapa penjual yang dimaksud sering antara dua sampai belasan penjual) dalam pasar suatu produk tertentu. Adakalanya pasar oligopoli terdiri dari dua perusahaan saja dan pasar tersebut disebut duopoli. Oligopoli sering disebut sebagai persaingan di antara beberapa penjual (competition among the few).Contoh pasar oligopoli antara lain pasar bagi perusahaan industri motor, industri baja, industri rokok,industri sabun mandi, industri telekomunikasi Indonesia.
Ciri-ciri pasar oligopoli adalah sebagai berikut.
a. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
b. Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula
berbeda corak (differentiated product).
c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan
di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
d. Satu di antara oligopoli merupakan market leader, yaitu
penjual yang memiliki pangsa pasar yang terbesar.
Oligopoli terdiri dari dua macam, yaitu sebagai berikut.
1. Oligopoli murni (pure oligopol ) yang ditandai beberapa
perusahaan menjual produk homogen.
2. Oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopol )
yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
Beberapa contoh perusahaan/produsen yang berada pada pasar oligopoli antara lain pada produk/barang seperti pada industri semen, misalnya pemainnya ada Semen Gresik, Semen Holcim, Semen Indocement dan ada Semen Cibinong. Pada industri sepeda motor, misalnya ada Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, Vespa, Sanex, Tossa dan lainnya. Pada produk elektronik kita melihat ada Sony, Toshiba, National, Samsung dan lain-lain. Sedangkan pada produk jasa misalnya pada industri jasa penerbangan di Indonesia, ada Garuda, Merpati, Pelita, Bouroq, Mandala, Lion, Adam Air dan lainnya.
| Sumber :Twitter.com, 15 April 2020 Gambar2. Perusahaan diatas merupakan perusahaan yang memegang hak oligopoli atas industri telekomunikasi di Indonesia |
3. Pasar Persaingan
Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah suatu bentuk interaksi
antara permintaan dan penawaran yang di dalamnya terdapat sejumlah besar
penjual/produsen yang menawarkan barang yang sama, tetapi masing-masing
memiliki ciri-ciri khusus.
Ciri-ciri pasar persaingan monopolistik adalah sebagai
berikut.
1. Terdapat banyak penjual/produsen di pasar.
2. Barang yang diperjualbelikan merupakan differentiated
product.
3. Para penjual memiliki kekuatan monopolis atas barang
produksinya sendiri. Oleh karena itu, harus memperhitungkan persaingan dengan
barang-barang lain yang sama, tetapi berbeda corak.
4. Untuk memenangkan persaingan, setiap penjual/produsen
aktif melakukan promosi iklan.
5. Keluar masuk pasar relatif mudah dibandingkan dengan
pasar oligopoli.
6. Jumlah perusahaan sangat kecil dibandingkan dengan output
total.
Contoh Pasar Persaingan Monopolistis
Pernahkah kalian minum air minum dalam kemasan (AMDK) atau air mineral? Merk apa yang kalian minum? Aqua, Zam, Aquaria, Vit, Ades, atau merk yang lain lagi atau bahkan air mineral “isi ulang”? Sebagaimana kita ketahui produsen air minum dalam kemasan atau produsen air minum isi ulang sekarang ini boleh dikatakan jumlahnya banyak, dimasing-masing daerah ada produk AMDK baik menggunakan merk-merk lokal ataupun yang menggunakan merkmerk berskala lebih luas ataupun depot-depot pengisian ulang. Siapa konsumen air minum dalam kemasan? Kita ketahui bahwa sekarang sangat banyak orang/ masyarakat yang mengkonsumsi air minum dalam kemasan/air mineral, tidak saja ketika dalam perjalanan, bahkan dirumahpun untuk minum sehari-hari orang sudah menggunakan AMDK yang tersedia dalam galon besar.
Dari berbagai produk di atas, samakah harganya atau kualitasnya? Kalau kalian amati mungkin kalian akan menemukan ada yang berharga sangat murah seperti air mineral isi ulang, tetapi ada yang berharga sangat mahal seperti Aqua. Kalau kita amati sebenarnya produk air mineral (AMDK) boleh dikatakan relatif homogen, tetapi karena adanya berbagai merk dan cara promosi yang berbeda-beda maka dalam versi konsumen produk air mineral menjadi dapat dibedakan (dalam hal merk, imej ataupun kualitas).
Akibatnya walaupun produsen air mineral atau air minum dalam kemasan jumlahnya cukup banyak, berarti mengandung unsur persaingan, tetapi karena produknya bisa dibedakan (mengandung unsur monopoli), maka ada diantara produsen yang bisa mempengaruhi harga. Jadi produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dapat dikatakan sebagai contoh pasar persaingan monopolistik.
4. Pasar Monopsoni
Pengertian pasar monopsoni menunjuk pada kondisi permintaan akan suatu produk di mana penawaran produk tersebut dari banyak pihak/penjual, tetapi permintaan akan produk tersebut dalam pasar dikuasai oleh pembeli tunggal. Atau secara singkat dapat dikatakan bahwa pasar monopsoni adalah suatu pasar yang dikuasai oleh satu orang/ badan/ lembaga sebagai pihak pembeli, sehingga pembentukan harga pada pasar ini akan dikuasai oleh pembeli (pembeli sebagai price maker).
Adapun contoh pasar bentuk ini yang pernah berlaku, misalnya ketika Bulog (Badan Urusan Logistik) sebagai satu-satunya pembeli tunggal produksi gula pasir milik petani tebu yang dihasilkan melalui pabrik-pabrik gula diseluruh Indonesia. Contoh lain ketika Badan Penyangga Cengkeh Nasional (BPCN) sebagai satu-satunya badan yang ditunjuk sebagai pembeli cengkeh dari petani.
Dalam pasar monopsoni peran pemerintah dalam penentuan harga menjadi penting. Bentuk campur tangan pemerintah dalam pasar ini bertujuan untuk melindungi produsen dari tekanan harga oleh pembeli (pembeli price maker = pembuat harga). Ujud kongkrit perlindungan terhadap produsen adalah dengan penentuan harga minimum atau harga bawah (floor price) yaitu dengan menentukan harga terendah untuk harga jual suatu produk agar produsen tetap masih bisa berproduksi.
5. Pasar Oligopsoni
Pasar Oligopsoni menunjukkan pada suatu kondisi pasar di mana dalam pasar hanya terdapat beberapa pembeli yang menghadapi banyak penjual. Penjual atau produsennya biasanya para petani kecil atau industri kecil sedangkan para pembelinya adalah pedagang/produsen yang relatif besar. Masing-masing pembeli memiliki peran cukup besar untuk mempengaruhi harga produk/barang yang dibelinya.
Contoh kongkrit pasar ini, misalnya pasar tembakau di daerah sentrasentra tembakau di Pulau Jawa seperti daerah kabupaten Temanggung, Wonosobo, Kendal, Bojonegoro dan lainnya. Produsen atau penjualnya para petani kecil yang sangat banyak jumlahnya sementara pembelinya hanya beberapa pabrik rokok besar seperti Djarum, Sampurna, Gudang Garam, Bentoel dan sebagainya.



0 Komentar